Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara karena Mendapat Keringanan?

- 18 Agustus 2022, 18:40 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino dikabarkan divonis 6 bulan penjara karena mendapatkan keringanan. Begini penjelasannya.
Putra Siregar dan Rico Valentino dikabarkan divonis 6 bulan penjara karena mendapatkan keringanan. Begini penjelasannya. //PMJ News

PR TASIKMALAYA - Kasus penganiayaan yang melibatkan bos PStore, Putra Siregar dan temannya, Rico Valentino akhirnya mendapatkan putusan hakim.

Berdasarkan putusan hakim pada Kamis, 18 Agustus 2022, Putra Siregar dan Rico Valentino divonis 6 bulan penjara.

Vonisan 6 bulan penjara ini didapat Putra Siregar dan Rico Valentino setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah pada 2 Maret 2022 lalu.

Lalu, apakah Putra Siregar dan Rico Valentino mendapatkan keringanan hingga divonis 6 bulan penjara?

Baca Juga: Berapa Banyak Hulk yang Ada di Marvel Selain She-Hulk dan Bruce Banner?

Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino mendapatkan tuntutan hukuman penjara 10 bulan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski demikian, terdapat pertimbangan hakim yang membuat dua terdakwa mendapat hukuman 6 bulan penjara.

Menurut Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis. 18 Agustus 2022, hukuman dua orang terdakwa tersebut memiliki hal yang memberatkan dan meringankan.

Hall yang memberatkan vonis adalah perbuatan para terdakwa menyebabkan korban luka-luka di bagian wajah korban.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x