Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara karena Mendapat Keringanan?

- 18 Agustus 2022, 18:40 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino dikabarkan divonis 6 bulan penjara karena mendapatkan keringanan. Begini penjelasannya.
Putra Siregar dan Rico Valentino dikabarkan divonis 6 bulan penjara karena mendapatkan keringanan. Begini penjelasannya. //PMJ News

Baca Juga: Captain America Ungkap Makna Heroik Penamaan Avengers dari Pahlawan Terkuat di Bumi

Ada pula hal-hal yang membuat Putra Siregar dan Rico Valentino mendapatkan keringanan.

Hakim Kamijon menyebut perbuatan dua terdakwa spontan alias tidak direncanakan karena mendengar Chika Chandrika menangis.

Keduanya disebut melakukan penganiayaan pada korban semata-mata untuk melindungi seorang teman.

"Hal-hal yang meringankan, perbuatan Rico Valentino diakibatkan oleh salah paham yang melihat saudari Chika sedang menangis, sehingga terdakwa ingin melindungi temannya," ungkap hakim.

Baca Juga: Tes IQ: Saking Sulitnya Bisa Bikin Puyeng! Cari 3 Perbedaan pada 2 Gambar Ibu dan Anak Ini!

"Perbuatan Putra Siregar didorong oleh keinginan melindungi dan membantu temannya yaitu terdakwa II Rico Valentino," lanjutnya.

Pada putusan ini, hakim Kamijon menyebut bahwa para terdakwa mengakui perbuatannya merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa.

Hakim Kamijon pun memutuskan bahwa kedua terdakwa mendapat hukuman masing-masing 6 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Putra Siregar dan Terdakwa II Rico Valentino masing-masing dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara," sambungnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah