Masih Belum Selesai, Suci Darma Berikan Update Kasus Perselingkuhan ASN OKI

- 21 Juli 2022, 08:25 WIB
Berikut update terbaru kasus perselingkuhan ASN OKI yang menimpa Briptu Suci Darma.
Berikut update terbaru kasus perselingkuhan ASN OKI yang menimpa Briptu Suci Darma. /Twitter/@SuciDarma96

Baca Juga: Bukan Karakter Nova, Ryan Gosling Menunggu Marvel untuk Mengcastingnya sebagai Captain Canada

Lebih lanjut, Suci Darma mengungkapkan dirinya mendapat SP2HP yang terbaru atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan yang merupakan hak bagi pelapor. 

Sementara itu, untuk kasus yang diproses secara kode etik ASN dari Pemda Kabupaten OKI, sejauh ini masih dalam tahap berkonsultasi. 

"Sedikit saya spill, saya baru nerima surat ini pada tanggal 12 Juli 2022, 2 minggu setelah saya kehilangan Cahaya," kata Suci Darma. 

Wanita yang berprofesi sebagai polisi ini mengaku mendapat surat tersebut melalui kuasa hukumnya. 

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih 1 Gaya Paling Menarik untuk Tentukan Kualitas Mental Tertinggi Jiwa Anda Sebenarnya

"Dalam proses pemeriksaan hingga tahapan penjatuhan hukuman disiplin. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir akan tetap berkonsultasi dan melakukan asistensi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)."

Demikian isi surat yang diterima Briptu Suci sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 21 Juli 2022.

 "Akan tetap berkonsultasi, itu poin terakhir. Dan saya belum tahu langkah apa yang sedang dilakukan Pemda Kabupaten OKI selanjutnya," tulis dia dalam Instagram Story miliknya. 

Diberitakan sebelumnya, Suci mengaku menjadi korban perselingkuhan suaminya, seorang ASN Protokoler berinisial DKM. 

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @sucidrma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah