Baca Juga: Bukan Karakter Nova, Ryan Gosling Menunggu Marvel untuk Mengcastingnya sebagai Captain Canada
Lebih lanjut, Suci Darma mengungkapkan dirinya mendapat SP2HP yang terbaru atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan yang merupakan hak bagi pelapor.
Sementara itu, untuk kasus yang diproses secara kode etik ASN dari Pemda Kabupaten OKI, sejauh ini masih dalam tahap berkonsultasi.
"Sedikit saya spill, saya baru nerima surat ini pada tanggal 12 Juli 2022, 2 minggu setelah saya kehilangan Cahaya," kata Suci Darma.
Wanita yang berprofesi sebagai polisi ini mengaku mendapat surat tersebut melalui kuasa hukumnya.
"Dalam proses pemeriksaan hingga tahapan penjatuhan hukuman disiplin. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir akan tetap berkonsultasi dan melakukan asistensi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)."
Demikian isi surat yang diterima Briptu Suci sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 21 Juli 2022.
"Akan tetap berkonsultasi, itu poin terakhir. Dan saya belum tahu langkah apa yang sedang dilakukan Pemda Kabupaten OKI selanjutnya," tulis dia dalam Instagram Story miliknya.
Diberitakan sebelumnya, Suci mengaku menjadi korban perselingkuhan suaminya, seorang ASN Protokoler berinisial DKM.