Baca Juga: Polisi Ciduk Pelaku Kekerasan Seksual dari Aplikasi Tinder, Korban Sempat Diberi Minuman Beralkohol
Tersangka MS ditahan karena mengunggah sebuah foto syur yang disandingkan dengan foto Syahrini di akun Instagram @danunyinyir99.
Ditanya mengenai motif perbuatannya, MS mengaku melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan Syahrini yang disebutkan telah mengambil orang terdekat publik figur lainnya yang digemari MS.
Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang ITE. Tersangka juga dikenakan Pasal 4 ayat (1) seperti pelaku yang masih menjadi incaran polisi.***