PIKIRAN RAKYAT - Artis sensasional Syahrini melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2020.
Istri Reno Barack yang terkenal dengan ucapan khas 'sesuatu'-nya itu melaporkan pemilik akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi yang melibatkan dirinya.
Pemilik akun yang belum disebutkan namanya itu diduga telah mengunggah dan menyebarkan video asusila seorang perempuan mirip Syahrini ke media sosial.
Baca Juga: New Normal di Tasikmalaya, Ruang Publik Dibuka Bertahap
Video tersebut kemudian cepat menjadi perbincangan netizen.
Atas laporan Syahrini, Polda Metro Jaya pun langsung bergerak dan berhasil menangkap seorang pemilik akun yang dimaksud.
Dilansir Antara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku ditangkap pada 19 Mei 2020 di daerah Kediri Jawa Timur.
Baca Juga: Cara Prajurit Brigif 13 Galuh Halalbihalal di Era Pandemi, Berjarak Tanpa Bersentuhan
Usai penangkapan, pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.