Terjerat Kasus Narkoba, Lucinta Luna akan Jalani Sidang Perdana Setelah Lebaran

- 20 Mei 2020, 08:20 WIB
POLISI akhirnya membongkar dari mana Lucinta Luna mendapatkan obat-obatan terlarang.
POLISI akhirnya membongkar dari mana Lucinta Luna mendapatkan obat-obatan terlarang. /Dok. PMJ News

Sementara itu, pemasok narkoba, IF juga akan menjalani sidang pada tanggal yang sama dengan dakwaan Pasal 60 ayat 2 dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Pertama Dinyatakan Sembuh, Bercerita saat Dirawat Getol Ibadah hingga Main Tiktok

Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya berinisial NHAM, DAA, dan HD di sebuah apartemen di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.

Tes urine artis berusia 30 tahun tersebut diketahui positif menggunakan psikotropika. Dari kediamannya, polisi berhasil mengamankan 2 butir ekstasi, 7 butir tramadol, dan 5 butri pil riklona.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x