Adam Deni Ditahan Kasus Ilegal Akses, Karo Penmas Polri Ungkap Kronologi

- 3 Februari 2022, 06:49 WIB
Adam Deni akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Bareskrim Polri usai ditangkap atas kasus ilegal akses.*
Adam Deni akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Bareskrim Polri usai ditangkap atas kasus ilegal akses.* /Tangkapan layar youtube.com / Deddy Corbuzier.

Sebagai informasi, Adam Deni ditangkap terkait kasus ilegal akses pada Selasa, 1 Februari 2022.

Penangkapan Adam Deni berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022.

Selain itu, pria yang pernah berseteru dengan Jerinx SID tersebut diketahui dilaporkan kasus ilegal akses oleh seseorang dengan inisial SYD.

Adam Deni kemudian ditetapkan menjadi tersangka, hingga akhirnya ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Dilihat Pertama Kali? Ungkap Ketakutan dari Alam Bawah Sadar Anda

Terkait kasus ilegal akses Adam Deni, penyidik Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.

12 orang orang tersebut terdiri atas empat saksi dan delapan ahli, terkait kasus ilegal akses tersebut.

Adam Deni dikenakan Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang ITE.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah