Jual Foto Selfie dengan KTP Lewat NFT, Zudan Arif Fakrulloh Ingatkan Hal Ini: Rentan Adanya 'Pemulung Data'

- 18 Januari 2022, 10:16 WIB
Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan masyarakat untuk tidak latah pada sosok Ghozali hingga menjual foto selfie dengan KTP di NFT.
Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan masyarakat untuk tidak latah pada sosok Ghozali hingga menjual foto selfie dengan KTP di NFT. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini NFT atau non-fungible token menjadi banyak dibicarakan.

Terlebih adanya sosok dengan nama Ghozali yang menjual foto selfienya sendiri lewat NFT hingga meraup uang miliaran rupiah.

Hal tersebut menjadi sorotan Zudan Arif Fakrulloh yang menjadi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Pasalnya orang-orang yang mencoba mengikuti jejak Ghozali justru menjual foto selfie bersama identitas dirinya atau KTP.

Baca Juga: Cek Zodiak Karier Hari Ini, 18 Januari 2022: Cancer, Leo, dan Virgo Sebuah Perubahan

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penjualan foto selfie dengan KTP.

Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan hal tersebut lantaran foto selfie bersama KTP dapat digunakan sebagai alat kejahatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP elektronik, di sampingnya untuk verifikasi tersebut," ujarnya.

"Sangat rentan adanya tindakan fraud/penipuan/kejahatan oleh 'pemulung data' atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x