Fakta-fakta Penangkapan Cassandra Angeline dalam Kasus Prostitusi Online, Ada 3 Mucikari

- 2 Januari 2022, 16:07 WIB
Simka fakta-fakta penangkapan pemeran sinetron 'Ikatan Cinta', Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi online.*
Simka fakta-fakta penangkapan pemeran sinetron 'Ikatan Cinta', Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi online.* /Instagram @cassaangelie

Total terdapat empat orang yang telah diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi online tersebut.

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama seorang publik figur berinisial CA (Cassandra Angelie)," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Tiga orang lainnya yang diamankan polisi diduga menawarkan Cassandra Angelie kepada pria hidung belang.

Tiga tersangka lainnya yang ditangkap diantaranya KK berusia 24 tahun, R 25 tahun dan UA 26 tahun.

Baca Juga: Absen di Penghargaan Daesang, Netizen Justru Soroti Song Hye Kyo usai Lakukan Ini

Ditetapkan sebagai tersangka

Tiga mucikari dan sang artis Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Endra Zulpan pada 31 Desember 2021.

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama, CA (Cassandra Angelie) dan tiga orang sebagai mucikari," tuturnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Perlu Diubah dalam Hidup agar Bahagia? Ungkap Jawabannya dari Gambar

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah