Soal Kabur Karantina Rachel Vennya, 2 Anggota TNI Ditahan POM AU

- 21 Desember 2021, 11:42 WIB
Kelanjutan kasus Rachel Vennya yang kabur karantina memuat 2 anggota TNI ditahan POM AU dan harus menjalani pemeriksaan.
Kelanjutan kasus Rachel Vennya yang kabur karantina memuat 2 anggota TNI ditahan POM AU dan harus menjalani pemeriksaan. /Instagram /@rachelvennya

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Ditangkap, Polisi: Residivis Pengeroyokan

Sebagai informasi, kasus kabur karantina Rachel Vennya juga diselidiki oleh Satuan Intel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.

Rachel Vennya diduga dibantu dua anggota TNI agar lolos dari karantina di RSDC Wisma Atlet.

Pengungkapan dua anggota TNI membantu Rachel Vennya kabur karantina dikonfirmasi oleh Kapendam Jaya, Koloner Arh Herwin Bs.

Baca Juga: Marissya Icha Ungkap Soal Rumah Baru Gala Sky dan Pengajian Ultah Vanessa Angel

"Oknum pertama inisial FS, ditemukan yang terbaru hasil laporan staf Intel, inisialnya IG," kata Herwin pada Kamis, 21 Oktober 2021 lalu.

Oknum anggota TNI inisial RF dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) militer Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Sementara itu, anggota TNI inisial IG akan menyusul karena masih menunggu surat penyerahan perkara, dari Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).

Baca Juga: PBB Desak Dunia untuk Bermitra dengan Bangladesh Soal Pengungsi Rohingya: Beri Tekanan pada Militer Myanmar

Nantinya dua anggota TNI itu akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku, terkait kabur karantina Rachel Vennya.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x