Aset Tersangka Mafia Tanah akan Segera Disita, Nirina Zubir: Terbukti Benar Adanya

- 20 Desember 2021, 18:38 WIB
Nirina Zubir ungkap terbukti benar adanya mafia tanah karena aset tersangka segera disita oleh polisi.
Nirina Zubir ungkap terbukti benar adanya mafia tanah karena aset tersangka segera disita oleh polisi. /Instagram.com/@nirinazubir

PR TASIKMALAYA - Nirina Zubir mengungkap terbukti benar adanya kasus mafia tanah, karena aset tersangka akan segera dilakukan penyitaan.

Aset tersangka kasus mafia tanah akan segera dilakukan penyitaan disampaikan oleh Nirina Zubir di Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Desember 2021.

"Saya mendapat informasi, akan adanya penyitaan aset dan bisnis dari para tersangka (mafia tanah)," ucap Nirina Zubir seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurut Nirina Zubir, penyitaan aset tersangka kasus mafia tanah adalah kabar baik baginya sebagai korban.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Reska Multi Usaha Posisi Distribution Operations, Lulusan SMA Boleh Melamar

"Pembaruan yang menyenangkan bagi kami pihak korban," lanjut Nirina Zubir.

Penyitaan aset tersangka kasus mafia tanah dilakukan, karena penyidik ​​menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Terkait TPPU dan memang teramini yang kami curigakan," ujar Nirina Zubir.

Baca Juga: Tes Kepibadian ini Ungkap Apa yang Kamu Lewatkan dalam Hidup Lewat Gambar yang Pertama Kali Dilihat!

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x