Tidak hanya itu, oknum polisi terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun, dan tidak sedikit netizen yang ingin agar terduga pelaku tersebut dihukum seberat-beratnya.
Kasus pemerkosaan Novia Widyasari yang dilakukan terduga oknum polisi ini viral di media sosial yang akhirnya mendapatkan perhatian publik, termasuk Kapolri Listyo Sigit.***