PR TASIKMALAYA – Rizky Billar Selasa, 23 November 2021 mendatangi Polda Metro Jaya.
Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan delapan akun media sosial yang diduga telah melakukan pengancaman.
Selain itu, Rizky Billar yang didampingi kuasa hukumnya mengatakan bahwa akun-akun tersebut diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
Laporan Rizky Billar tersebut, langsung disampaikan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 November 2021.
Menurut Sandy Arifin yang merupakan kuasa hukum Rizky Billar, terdapat lebih dari delapan akun yang diduga melakukan ancaman dan pencemaran nama baik.
“Yang pasti ada lebih dari delapan akun,” paparnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS pada, 23 November 2021.
Saat ini pihak Rizky Billar sudah mengantongi bukti-bukti adanya dugaan pengancaman dan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Satu Koin dan Ketahui Kesejahteraan Keuangan yang Menunggu Anda