PR TASIKMALAYA - Kasus pencemaran nama baik Rizky Billar dan Lesty Kejora menjadi sorotan publik.
Rizky Billar pun sebelumnya telah melaporkan kasus pencemaran nama baik itu kepada Polda Metro Jaya.
Baru-baru ini, Rizky Billar menyambangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Lebih lanjut, suami Lesti Kejora yaitu Rizky Billar telah meminta keterangan lebih lanjut ke Polda Metro Jaya soal kasus tersebut.
Baca Juga: Ayah Meghan Markle Sebut Penampilan Anaknya di The Ellen Degeneres Show Sangat Memalukan
Pada laporannya, Rizky Billar mengungkapkan pemilik akun Instagram bernama Yani Yeges Simamuju.
Suami Lesti itu menindaklanjuti kasus pencemaran nama baik bersama Sandy Arifin kepada tim penyidik.
"Kita mau konsultasi dengan penyidik untuk laporan kasus yang pernah dilaporkan sebelumnya," ungkap Sandi Arifin yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pada Selasa, 23 November 2021.
Kuasa hukum Rizky Billar itu menguatkan bahwa mereka ingin mengetahui tindak lanjut kedepannya soal kasus pencemaran nama baik tersebut.