PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu ini, artis Nirina Zubir dikabarkan menjadi korban dalam kasus mafia tanah.
Dalam kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
Salah satu tersangka kasus mafia tanah tersebut adalah mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, yang bernama Riri Khasmita.
Diungkapkan oleh Nirina Zubir, bahwa tiga dari lima tersangka kasus mafia tanah, termasuk sang mantan ART, telah ditahan.
Sementara dua lainnya, yakni pihak PPATK, sudah ada panggilan namun belum ada tanda-tanda akan datang.
"Kita sekarang cek laporan sudah sejauh mana, karena tiga tersangka kan sudah ditahan,
Baca Juga: Jadwal TV di Trans 7, Indosiar dan RCTI untuk Besok, 18 November 2021
"Masih ada dua orang lagi ini, sudah ada panggilan tapi belum datang. Dua orang ini adalah pihak PPATK bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan," jelas Nirina Zubir pada Rabu, 17 November 2021, di Polda Metro Jaya.