Begini Kronologi Kasus Mafia Tanah Ibunda Nirina Zubir hingga Disebut Merugi Rp17 Miliar

- 18 November 2021, 07:00 WIB
Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah, tersangka ternyata mantan ART ibunda dan merugi hingga Rp17 miliar. Ini kronologinya.
Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah, tersangka ternyata mantan ART ibunda dan merugi hingga Rp17 miliar. Ini kronologinya. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradilla

PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu ini, artis Nirina Zubir dikabarkan menjadi korban dalam kasus mafia tanah.

Dalam kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka.

Salah satu tersangka kasus mafia tanah tersebut adalah mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, yang bernama Riri Khasmita.

Baca Juga: Resep Es Telang Jahe yang Kaya Manfaat dan Mudah Dibuat di Rumah: Mampu Meningkatkan Sistem Imun Tubuh

Diungkapkan oleh Nirina Zubir, bahwa tiga dari lima tersangka kasus mafia tanah, termasuk sang mantan ART, telah ditahan.

Sementara dua lainnya, yakni pihak PPATK, sudah ada panggilan namun belum ada tanda-tanda akan datang.

"Kita sekarang cek laporan sudah sejauh mana, karena tiga tersangka kan sudah ditahan,

Baca Juga: Jadwal TV di Trans 7, Indosiar dan RCTI untuk Besok, 18 November 2021

"Masih ada dua orang lagi ini, sudah ada panggilan tapi belum datang. Dua orang ini adalah pihak PPATK bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan," jelas Nirina Zubir pada Rabu, 17 November 2021, di Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x