Permohonan Penangguhan Olivia Nathania Tak Dikabulkan, Polisi: Ada Tiga Alasan

- 15 November 2021, 16:27 WIB
Polisi mengungkap tiga alasan tak dikabulkannya permohonan penangguhan Olivia Nathania terkait kasus penipuan CPNS
Polisi mengungkap tiga alasan tak dikabulkannya permohonan penangguhan Olivia Nathania terkait kasus penipuan CPNS //PMJ News

PR TASIKMALAYA – Permohonan penangguhan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty tak dikabulkan polisi karena tiga alasan.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Krimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pada Senin, 15 November 2021.

"Kenapa ditahan, karena dua sebab yakni objektif dan objektifitas," ucap Tubagus pada Senin, 15 November 2021 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: 3 Macan Tutul Salju Ditemukan Mati di Kebun Binatang AS Usai Dinyatakan Positif Covid-19

Tubagus mengungkapkan, ada tiga alasan belum tercapainya permohonan penangguhan Olivia Nathania atas kasus penipuan CPNS fiktif itu.

"Kenapa belum dikabulkan, karena ini masuk ke dalam subjektifitas dimana terdapat tiga alasan,” ujar Tubagus pada Senin, 15 November 2021.

Tubagus mengatakan, salah satu alasan permohonan penangguhan anak penyanyi lawas Nia Daniaty itu adalah karena menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Nagita Slavina Akui Takut Hadir di Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Raffi Ahmad Justru Beberkan Hal ini

“Tersangka bisa menghilangkan barang bukti, berulang kali perbuatannya, serta tersangka bisa menemukan diri,” kata Tubagus pada Senin, 15 November 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keempat tersangka baru dalam kasus penipuan CPNS fiktif itu.

"Yang empat ini, FM alias K, ES, saudari R, SN. Tidak ada suami dari ON," ujar Yusri pada Senin, 15 November 2021.

Baca Juga: Cicipi Masakan Luar Negeri Ditaburi Bubuk Cabe, Ridwan Kamil Sebut Lidah Netizen Lebih Pedas

Sebelumnya, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengajukan penangguhan penahanan menyusul penetapan anak Nia Daniaty itu sebagai tersangka.

"Iya sudah diajukan semalam. Jadi, kita sudah persiapkan," ujar Susanti pada Jumat, 12 November 2021 seperti dikutip pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Susanti mengungkapkan, Olivia Nathania mengajukan permohonan penangguhan karena masalah kesehatan.

Baca Juga: Austria Umumkan Lockdown Baru hingga Denda bagi yang Belum Divaksin Covid-19, Kenapa?

"Alasannya dia akan kooperatif dan kedua, kondisi kesehatan dia kurang, psikis dalam pengobatan, berobat ke rumah sakit dan lainnya," ucap Susanti pada Jumat, 12 November 2021.

Susanti mengatakan, Nia Daniaty juga bersedia menjadi penjamin bahwa Olivia Nathania akan bersikap kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

"Kami ada jaminan juga dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi tidak akan melarikan diri," kata Susanti pada Jumat, 12 November 2021.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah