Olivia Nathania Lakukan Penipuan Rp9,7 Miliar, Polisi Tetapkan Anak Daniaty Jadi Tersangka: Ada Unsur Pidana

- 11 November 2021, 14:13 WIB
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty ini resmi menjadi tersangka usai melakukan penipuan sebesar Rp 9,7 Miliar dengan kedok CPNS.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty ini resmi menjadi tersangka usai melakukan penipuan sebesar Rp 9,7 Miliar dengan kedok CPNS. //Instagram/@niadaniatynew

PR TASIKMALAYA - Pihak penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Olivia Nathania yang merupakan anak penyanyi Nia Daniaty menjadi tersangka.

Olivia Nathania ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian dengan dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Penipuan Olivia Nathania menurut pihak Kepolisian dilakukan dengan modus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Baca Juga: Terharu dengan Kebaikannya, Putra Siregar Siap Hadiahi Rumah untuk Ria Ricis dan Teuku Ryan

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjelaskan, bahwa sebelumnya telah dilakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara tersebut, menurutnya saudara Olivia Nathania sudah ditetapkan tersangka.  

"Iya kemarin hasil gelar perkara, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara News pada Kamis, 11 November 2021.

Baca Juga: Serba-serbi dan Link Twibbon Hari Jomblo Sedunia 11 November, Cocok untuk Medsos Kamu

Menurutnya, untuk sementara baru ditetapkan dengan pasal 378 tentang penipuan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x