Kronologi Penahanan Olivia Nathania atas Kasus Penipuan CPNS usai Diperiksa Maraton 9 Jam

- 12 November 2021, 09:03 WIB
Simak kronologi penahanan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi atas kasus penipuan CPNS usai diperiksa 9 jam.*
Simak kronologi penahanan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi atas kasus penipuan CPNS usai diperiksa 9 jam.* /DOK. PMJ News

PR TASIKMALAYA – Berikut kronologi penahanan putri Nia Daniaty Olvia Nathania atas keterlibatannya terhadap kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Olivia Nathania alias Oi dinaikan statusnya oleh penyidik Polda Metro Jaya menjadi tersangka dan resmi ditahan pada 11 November 2021.

Keputusan Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap putri Nia Daniaty setelah dicecar 46 pertanyaan.

Baca Juga: 3 Manfaat Buah Mangga untuk Kesehatan, Salah Satunya Tingkatkan Sistem Kekebalan

Olivia Nathania keluar dari Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya didamipng Susanti Agustina selaku pengacaranya pada pukul 20.18 WIB.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Oi keluar dari Direskrimum Polda Metro Jaya mengenakan seragam tahanan berwarna orange.

Terlihat bila kedua tangan Oi ditutup kain hitam, putri dari penyanyi senior Nia Daniaty digiring melakukan pemeriksaan kesehatan di Gedung Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pertemuan Dingin Yoon Jae Guk dan Ha Young Eun, Now We Are Breaking Up Episode 1

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan penahanan Oi pada Kamis kemarin.

"Iya kita lakukan penahanan," ucapnya.

Awalnya, Olivia tiba pada Kamis pagi tepatnya pukul 7.00 WIB di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Usai Lakukan Tes PCR, Shindong Super Junior Dikonfirmasi Positif Covid-19

Pemeriksaan oleh pihak penyidik mulai dilakukan pada pukul 11.00 WIB.

Terkait kasus rekrutmen CPNS palsu yang Oi lakukan membuatnya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, kuasa hukum Olivia Nathania mengaku bila wanita tersebut harus menjawab sebanyak 46 pertanyaan.

Baca Juga: Rony Dozer Meninggal Dunia, Indra Birowo: Tuhan Memberkatimu

Penyidik mencecar Oi selama pemeriksaan kasus penipuan CPNS kurang lebih selama 9 jam.

Yusuf Titaley selaku kuasa hukum menyebut bila pertanyaan yang diajukan penyidik seputar dari perbuatan Oi.

"Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan, hanya seputar perbuatan yang dilakukan," ungkapnya.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Hari Ini 12 November 2021: Rendy kena Gampar Angga karena Lakukan ini pada Catherine

Keputusan penahanan Oi lantaran bukti yang terkumpul sudah cukup dan memenuhi unsur, berdasarkan keterangan sang kuasa hukum diketahui penahanan tahap pertama dilakukan selama 20 hari kedepan.

"Penahanannya 20 hari ke depan untuk tahap pertama ini, alasannya karena sudah cukup bukti dan masuk unsur," jelasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x