Beri Efek Jera Sopir Bibi Ardiansyah, Mantan Pengacara Vanessa Angel: Kalau Perlu Pasal Pembunuhan

- 7 November 2021, 15:00 WIB
Mantan pengacara Vanessa Angel, Milano siap mengajukan pasal pembunuhan jika sopir Bibi Ardiansyah, Joddy, terbukti bersalah.*
Mantan pengacara Vanessa Angel, Milano siap mengajukan pasal pembunuhan jika sopir Bibi Ardiansyah, Joddy, terbukti bersalah.* /Tangkapan layar YouTube Seleb On Cam News/Instagram/@vanessaangelofficial

PR TASIKMALAYA - Tragedi kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah masih menyisakan luka bagi keluarga dan teman dekatnya.

Dari kecelakan maut tersebut, memunculkan nama Joddy (sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah) sebagai salah satu penyebabnya.

Seorang teman sekaligus mantan Pengacara Vanessa Angel, Milano pun buka suara dan menegaskan bahwa dirinya siap untuk terus memantau kasus tersebut.

Baca Juga: Studi: Kurang Tidur Mempertinggi Risiko Terkena Diabetes

Selain itu, Milano juga mengatakan bahwa dirinya tidak segan untuk mengajukan pasal pembunuhan.

Hal itu dilakukan jika ternyata Joddy dinyatakan bersalah atas meninggalnya Almarhum Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Ungkapan tersebut diucapkan oleh mantan Pengacara Vanessa Angel saat didatangi oleh wartawan baru-baru ini.

Baca Juga: Menurutmu yang Mana Tangan Wanita? Hal Ini Bisa ungkap Tentang Kepribadian dalam Diri

Milano mengaku dengan senang hati siap untuk memantau terus perkembangan kasus Joddy atas meninggalnya Vanessa Angel dan Andriansyah.

"Intinya proses terhadap Joddy ini kita akan pantau terus lah," ujar Milano sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Hitz Infotainment yang diunggah pada 7 November 2021.

Milano juga menegaskan bahwa dirinya tidak segan untuk mengajukan pasal berlapis kepada sang sopir Vanessa Angel.

Baca Juga: Rizky Kinos Sebut Nycta Gina Senang Bahas Mantan, Shireen Sungkar: Gimana Jaga Keharmonisan?

Bahkan, Milano juga akan mengajukan pasal pembunuhan jika Joddy Terbukti menjadi tersangka atas meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Hal tersebut guna untuk memberi efek jera bagi semua orang yang lalai dalam berkendara, terkhusus untuk Joddy.

"Aku akan mengikuti terus sampai sejauh mana, kalau perlu dibikin pasal berlapis," ujar Milano.

Baca Juga: Penyerangan Penumpang Kereta Cepat Terjadi di Jerman, Beberapa Orang Terluka

"Kalau perlu sampai pasal pembunuhan, biar ada efek jera," sambungnya.

Ketika ditanya perihal pasal yang akan menjerat Joddy, saat ini Milano masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian setempat.

Dirinya juga menyerahkan semua keputusan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Auto Sultan! Wanita Sydney Ini Dapat Rp14 Miliar Gegara Vaksin Covid-19

"Saya belum bisa ngomong, karena kan BAP nya belum, saya belum tahu BAP nya seperti apa," ucap Milano.

"Intinya kita serahin semuanya kepada Polda Jawa Timur lah," lanjutnya.

Lebih lanjut, Milano mengatakan bahwa meski tanpa persetujuan dari keluarga korban, dirinya tetap akan menuntut Joddy seberat mungkin.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Minggu, 7 November 2021: Ada Film Vice hingga Three Kingdoms

Pasalnya, dalam kasus Joddy ini, sudah ada korban jiwa yang melayang, yakni sahabatnya sendiri Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

"Enggak usah pun ada obrolan keluarga, kita pun pasti akan tuntut itu," ucap Milano.

"Ini harus dituntut semaksimal mungkin, karena ini udah ada korban jiwa kan masalahnya," pungkasnya.

Baca Juga: Varian Alfa Covid-19 Terdeteksi pada Kucing dan Anjing, Sebabkan Miokarditis Parah

Diketahui, Joddy merupakan salah satu korban selamat dari kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah