Gelar Perkara Tuntas, Rachel Vennya Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

- 4 November 2021, 09:42 WIB
Rachel Vennya dan tiga lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina usai melakukan gelar perkara.*
Rachel Vennya dan tiga lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina usai melakukan gelar perkara.* /Instagram.com/@rachelvennya

“Yang pertama saudari RV sendiri, kemudian satu rekanannya inisial adalah SS, kemudian satu lagi adalah manajernya, serta yang membantu melakukannya, dia adalah protokol di bandara,” ujarnya.

“Ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nantinya kita menunggu hasilnya selanjutnya dari penyidik,” sambungnya.

Dalam keterangan Kombes Pol Yusri Yunus, pada hari Senin mendatang pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap 4 tersangka tersebut.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah