PR TASIKMALAYA - Musisi Indonesia yaitu Anji telah resmi bebas pada hari Kamis, 21 Oktober 2021.
Anji bebas setelah dirinya menjalani rehabilitasi narkoba.
Diketahui, Anji direhabilitasi hampir 4 bulan setelah dirinya tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Blak-Blakan Ingin Segera Dinikahi, Ivan Gunawan: Dari Hati Banget Ngomongnya
Seperti yang dilansir oleh Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ news, kabar bebasnya Anji dibenarkan oleh sang kakak, Erie.
“Iya benar. Anji sudah bebas (tadi),” ucap Erie, Jumat 22 Oktober 2021.
Anji ditangkap pihak kepolisian pada tanggal 11 Juni 2021 lalu.
Dirinya ditangkap setelah ada laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada seseorang yang mempunyai ganja.
Setelah mendapatkan kabar tersebut pihak kepolisian mengembangkan kasusnya.
Tepat pada hari jumat 11 Juni 2021 pukul 19.30 kepolisian menggerebek studio rekaman milik Anji.
Baca Juga: Tak Kunjung Menikah dengan Ivan Gunawan, Ayu Ting-Ting: Doain Biar Igunnya Cepet Tobat
Dalam penggerebekan itu pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti seperti ganja, ekstra ganja, kertas vapir dan speaker.
Speaker diamankan karena menjadi tempat anji menyembunyikan barang bukti.
Setelah penggerebekan itu kepolisian mengembangkan kasus dan Anji mengakui menyimpan ganja di Bandung.
Saat didatangi ternyata Anji mempunyai pohon ganja beserta biji-bijiannya.
Setelah dikumpulkan polisi berhasil mendapatkan ganja seberat 30 gram.
Akhirnya Anji direhabilitasi selama 4 bulan di rumah sakit ketergantungan obat yang berlokasi di daerah Jakarta Timur.***