PR TASIKMALAYA - Musisi Anji telah menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjeratnya.
Atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini, Anji dituntut dengan hukuman lima bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mendengar tuntutan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya ini, Anji pun menyampaikan pledoi.
Baca Juga: Belum Sampai Lahiran, Rizky Billar dan Lesti Kejora Sudah Pikirkan Masa Depan Anak
Dalam pledoi tersebut, Anji mengungkapkan isi hatinya dengan meminta keringanan hukuman.
Ia juga meminta agar bisa secepatnya dibebaskan dan beraktivitas kembali seperti semula.
Anji menjelaskan bahwa saat ini dirinya tidak bisa bekerja dan mencari nafkah.
Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar yang Pertama Dilihat Ungkap Ketakutan yang Tersembunyi dalam Diri Anda
Oleh karena itu, dirinya meminta keringanan hukuman agar bisa menghidupi keluarganya kembali.