Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Anji : Saya Minta Diberikan Keringanan

- 7 Oktober 2021, 21:10 WIB
Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan 5 bulan rehabilitasi untuk Anji terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan 5 bulan rehabilitasi untuk Anji terkait kasus penyalahgunaan narkoba. /Dok. PMJ News/Yenni

PR TASIKMALAYA - Lanjutan kasus narkotika oleh musisi Anji telah diputuskan Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Terdakwa Anji yang menjalani sidang lanjutan terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja dituntut hukuman 5 bulan rehabilitasi.

Terkait dengan putusan oleh JPU tersebut, Anji pun mengungkapkan perasaannya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Dilihat Dapat Tunjukkan Kekuatan Tersembunyi dalam Diri Anda

Anji yang dalam pledoinya tanpa didampingi pengacara meminta untuk mendapatkan keringanan.

Dirinya mengaku keringanan tersebut agar bisa secepatnya keluar dari hukuman serta bisa beraktivitas kembali.

Bahkan, mantan vokalis Drive tersebut juga menjelaskan bahwa selama dalam masa rehabilitasi, Anji tidak bisa bekerja.

Baca Juga: Putra Mendiang Diktator Filipina Calonkan Diri Jadi Presiden: Bersama, Kita akan Bangkit Kembali

"Saat ini saya tidak bisa bekerja. Oleh karena itu, saya minta Yang Mulia Majelis Hakim memberikan keringanan hukuman saya dari tuntutan penuntut umum supaya saya bisa cepat segera ke luar dan produktif lagi kembali menghidupi keluarga saya kembali," kata Anji dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 7 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x