“Artinya perusahan pinjol tersebut tidak berhak menagih, ini akan menimbulkan akibat psikologis yang positif bagi si debitur karena sekalipun foto-foto dan namanya dicemarkan oleh perusahan pinjol karena hutang tidak dibayar.
Baca Juga: Fiersa Besari Pamer Foto dengan Raffi Ahmad, Rambut Gondrong Jadi Sorotan
“Tapi seluruh kerabatnya sudah tau bahwa hutang tersebut tidak perlu dibayar, karena sudah ada keputusan tertulis dari pemerintah
“Jadi pemerintah harus cepat keluarkan peraturan, yang menyatakan pinjol tersebut tidak sah jadi tentu akibatnya tidak bisa ditagih.
“Begitulah caranya pemerintah untuk menolong rakyatnya dari kasus pinjol," jelas Hotman Paris panjang lebar.
Baca Juga: RUU di Tiongkok Ini Hukum Orang Tua Jika sang Anak Berperilaku Buruk, dari Denda hingga Penahanan
Saran yang disampaikan Hotman Paris banyak dikomentari positif oleh para netizen di kolom komentar Instagram miliknya.
Semoga pemerintah cepat tanggap dalam melakukan kasus-kasus pinjol yang sangat meresahkan rakyat.***