"Saat ini saya tidak bisa bekerja. Oleh karena itu, saya minta Yang Mulia Majelis Hakim memberikan keringanan hukuman saya dari tuntutan penuntut umum,
"Supaya saya bisa cepat segera keluar dan produktif lagi kembali menghidupi keluarga saya kembali," ungkap Anji, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Dalam kesempatan yang sama, Anji mengaku telah menyesali perbuatannya.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang membawanya ke meja hijau tersebut.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, dan saya juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan seperti ini," ujar Anji.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bulan Kelahiran Ungkap Simbol Jiwa dan Karakter Diri Kamu yang Sesungguhnya
Di sisi lain, Majelis Hakim diketahui belum membuat keputusan atas persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat pelantun lagu 'Dia' ini.
Anji pun sangat berharap agar pledoinya bisa dikabulkan oleh majelis hakim pemimpin sidang nantinya.***