Dirinya mengklaim bahwa dia adalah pengacara internasional.
"Saya pengacara internasional. Nggak pernah ketemu, makanya bukan saingan saya. Tanya aja anak buah saya," ujar Hotman Paris.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Kamu Orang yang Narsis, Psikopat, atau Manipulatif?
Hotman Paris juga mengungkapkan alasannya mau untuk menangani kasus Desiree Tarigan itu.
"Saat mendengar sifat-sifat dia dan kasus istrinya, ini saya harus membuktikan," ujar Hotman Paris.
Sementara itu, Hotma Sitompul tampak berang dengan keputusan Peradi.
Baca Juga: BMKG: Kabupaten Cilacap daerah paling Rawan Gempa dan Berpotensi Tsunami
Kini, dua kuasa hukumnya harus menjalani hukuman dari Peradi setelah sebelumnya melaporkan Hotman Paris.
"Saya sungguh sedih melihat majelis kode etik dari Peradi ini, majelisnya ya," kata Hotma Sitompul pada 5 Oktober 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Indosiar.
Hotma Sitompul mengaku heran dengan keputusan majelis kode etik Peradi yang justru menghukum pihaknya.