PR TASIKMALAYA - Pasangan pengantin muda Lesti Kejora dan Rizky Billar, kini sedang hangat diperbincangkan terkait dengan nikah sirinya.
Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan oleh Mila Machmudah terkait dengan pernikahan mereka.
Bakal melaporkannya ke pihak kepolisian, Mila Machmudah mengungkapkan alasannya melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Baca Juga: Viral Video Mensos Risma Marah-marah, Gubernur Gorontalo: Sangat Prihatin
Sebelumnya, Mila Machmudah sendiri mengaku kaget bahwa ada akad seremonial yang dilakukan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Saya terkejut dibalik pernikahan tersebut jadi ada pernikahan seremonial. Pernikahan hanya seremonial ijab kabul, karena ternyata sudah menikah siri," ujar Milla Machmudah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Hitz Entertainment pada 2 Oktober 2021.
Dirinya juga menyebutkan bahwa ijab kabul yang dilakukan dua kali tersebut tidak ada dalam syariat islam dan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Tak Dengar Perintah, Pria Tuli Ini Mengaku Dibanting ke Tanah oleh Petugas Polisi
Milla Machmudah juga menyinggung mengenai pernyataan ulama yang memperbolehkan ijab kabul dua kali.
"Karena di dalam syariat islam dan hukum di Indonesia tidak ada ijab kabul dua kali ada ulama yang mengatakan boleh dalilnya pun sebenarnya lemah," ujarnya.