PR TASIKMALAYA - Seorang pria tuli mengklaim dia dibanting ke tanah berulang kali.
Hal tersebut terjadi menurutnya dirinya tak bisa mendengar perintah yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Pria tersebut bernama Brady Mistic berusia 26 tahun yang mengajukan gugatan hak-hak sipil federal terhadap kota Idaho Springs di Amerika Serikat.
Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Lesti Kejora Bertemu, Bertingkah Polos hingga Bahas Soal Nama Bayi
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Mirror, dua petugas tersebut menurutnya telah menyerangnya.
"Diserang dengan gegabah setelah gagal mengenali kecacatannya," ujarnya.
"Dan salah menafsirkan upayanya yang tidak mengancam untuk melihat dan berkomunikasi sebagai tantangan bagi otoritas polisi," sambungnya.
Dia menghabiskan empat bulan di penjara atas dugaan insiden itu.
Selama waktu itu, dia juga mengatakan jika dirinya tidak memiliki dukungan untuk membantunya berkomunikasi dengan pihak berwenang di penjara.