Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Ocktaranny: Jika Istri Berselingkuh, Para Suami Harus...

- 10 September 2021, 06:00 WIB
Kalina Ocktaranny menerima putusan majelis hakim atas kasus yang menimpa suaminya, Vicky Prasetyo dengan vonis 4 bulan penjara.
Kalina Ocktaranny menerima putusan majelis hakim atas kasus yang menimpa suaminya, Vicky Prasetyo dengan vonis 4 bulan penjara. /Instagram.com/@kalinaocktaranny

Baca Juga: Link Tes Kepribadian Berikut ini Uji Pengetahuan Umum dan Wawasan Kamu! Cobalah!

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Vicky Prasetyo sempat bersengketa hukum dengan mantan istrinya, Angel Lelga.

Vicky Prasetyo saat itu menuding Angel Lelga berselingkuh dan  menggerebek rumahnya pada November 2018.

Namun, tudingan tersebut tidak terbukti dan Vicky Prasetyo dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Sudah Pesan Baju Pernikahan, Rakesh: Sebenarnya...

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengusulkan vonis hukuman kepada Vicky Prasetyo dengan 8 bulan penjara.

Namun, majelis hakim memutuskan untuk menghukum Vicky Prasetyo lebih ringan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto (Vicky Prasetyo) selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," kata majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka! Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

Kemudian kuasa hukum dari Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah menyampaikan bahwa kliennya itu sudah menjalani hukuman selama 2 bulan 10 hari.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: PMJ News Instagram @kalinaocktaranny


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah