Baca Juga: Link Tes Kepribadian Berikut ini Uji Pengetahuan Umum dan Wawasan Kamu! Cobalah!
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Vicky Prasetyo sempat bersengketa hukum dengan mantan istrinya, Angel Lelga.
Vicky Prasetyo saat itu menuding Angel Lelga berselingkuh dan menggerebek rumahnya pada November 2018.
Namun, tudingan tersebut tidak terbukti dan Vicky Prasetyo dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Sudah Pesan Baju Pernikahan, Rakesh: Sebenarnya...
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengusulkan vonis hukuman kepada Vicky Prasetyo dengan 8 bulan penjara.
Namun, majelis hakim memutuskan untuk menghukum Vicky Prasetyo lebih ringan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto (Vicky Prasetyo) selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," kata majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka! Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya
Kemudian kuasa hukum dari Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah menyampaikan bahwa kliennya itu sudah menjalani hukuman selama 2 bulan 10 hari.