Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Ocktaranny: Jika Istri Berselingkuh, Para Suami Harus...

- 10 September 2021, 06:00 WIB
Kalina Ocktaranny menerima putusan majelis hakim atas kasus yang menimpa suaminya, Vicky Prasetyo dengan vonis 4 bulan penjara.
Kalina Ocktaranny menerima putusan majelis hakim atas kasus yang menimpa suaminya, Vicky Prasetyo dengan vonis 4 bulan penjara. /Instagram.com/@kalinaocktaranny

PR TASIKMALAYA - Suami dari Kalina Octaranny, Vicky Prasetyo telah menerima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Kalina Ocktaranny tampak mendampingi Vicky Prasetyo saat pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Usai majelis hakim menyampaikan putusan kepada Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny tampak tersedu-sedu menahan tangis.

Baca Juga: Melihat Rizky Billar dan Lesti Kejora Memiliki Sifat yang Sama, Peramal Beri Saran: Diredam Dikit…

Kemudian, Kalina Ocktaranny menumpahkan curahan hatinya lewat unggahan Instagram pribadinya.

"Putusan telah ditetapkan. Kamu harus kembali ke balik jeruji besi. Kamu harus tidur di lantai yang dingin, lagi," tulis Kalina Ocktaranny pada 9 September 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @kalinaocktaranny.

Dalam unggahannya itu, Kalina Ocktaranny mengaku hanya bisa mengambil pelajaran dari kasus yang menimpa Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Sebelum Beri Bantuan, Baim Wong Jahili Nenek Penjual Pisang dengan Belikan Barang Ini

"Sebagai seorang wanita, saya berpikir dari semua yang terjadi. Jika seorang istri berselingkuh, berarti suami yang masuk penjara," tutur Kalina Ocktaranny.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: PMJ News Instagram @kalinaocktaranny


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x