Unggah Video Diduga Melempar Bendera Merah Putih, Olivia Jensen Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara!

- 24 Agustus 2021, 11:25 WIB
Olivia Jensen dilaporkan ke polisi karena melempar bendera merah putih, meskipun sudah meminta maaf.
Olivia Jensen dilaporkan ke polisi karena melempar bendera merah putih, meskipun sudah meminta maaf. /Instagram.com/@oliviajensen

PR TASIKMALAYA - Artis Olivia Jensen mengunggah video, yang diduga melecehkan bendera merah putih dalam akun sosial medianya.

Olivia Jensen diduga melemparkan bendera merah putih dalam video yang diunggahnya, sehingga membuat warganet Indonesia menghujatnya.

Merasa bersalah, Olivia Jensen memohon maaf kepada warganet dalam akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Ungkap Reaksi Azka Corbuzier Saat Mengetahui Dirinya Keguguran

Olivia Jensen mengungkapkan, jika ia tidak mempunyai niat untuk melecehkan ataupun menghina bendera merah putih.

Artis kelahiran 11 April 1993 itu menjelaskan, bahwa itu murni kesalahannya yang tidak disengaja.

"Saya ingin meminta maaf kepada masyarakat dan negara atas kejadian ini," kata Olivia sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan di akun Instagram @oliviajensen pada 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Tidak Hadir di Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Rizki DA Berikan Doa Terbaiknya

"Saya tumbuh besar di Indonesia, dan saya bangga menjadi anak bangsa. Kejadian ini akan menjadi pengalaman agar ke depannya dapat lebih bijak." lanjutnya.

Halaman:

Editor: Gani Kusumanegara

Sumber: YouTube Indosiar Instagram @oliviajensen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x