PR TASIKMALAYA - Kasus pidana yang menyeret nama I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang merupakan suami model Nora Alexandra, kini mulai memasuki babak baru.
Pasalnya, usai Nora Alexandra berupaya untuk berdamai dan melakukan mediasi, Adam Deni tetap bersikeras menyelesaikan masalah pengancaman Jerinx SID melalui proses hukum.
Sebagaimana diketahui, sehari sebelum Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka, Adam Deni sebagai pelapor mengungkapkan bahwa Nora Alexandra sempat mengirimkan pesan lewat DM Instagram.
Namun, seolah sudah tak ada kata maaf, Adam Deni mengaku tak menggubris dan tak memberikan respon apapun pada istri Jerinx SID dan memintanya untuk mengikuti proses hukum.
Imbas gagalnya upaya mediasi dan damai yang diusahakan oleh Nora Alexandra, akhirnya pada hari ini Senin, 8 Agustus 2021, Jerinx SID dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Ini merupakan pemanggilan perdana Jerinx SID sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman melalui media sosial (medsos) yang dilaporkan oleh Adam Deni.
Polisi sendiri sudah mengumumkan Jerinx SID sebagai tersangka pada Sabtu, 7 Agustus 2021 lalu.