Proses peradilan Kris Wu akan dilangsungkan di Tiongkok.
Nantinya pihak Kedutaan Besar Kanada akan dikabari soal kasus Kris Wu apabila sudah resmi dibawa ke pengadilan.
Baca Juga: Beberkan Awal Pertemuannya dengan sang Kekasih, Roy Kiyoshi: Dia Datang ke Hotel
Jika ada anggota keluarga Kris Wu yang berasal dari Kanada dan menanyakan seputar proses peradilan, mereka bisa bertanya lewat Kedutaan Besar Kanada.
Akan tetapi pertanyaan mereka sama sekali tidak akan mempengaruhi keputusan yang murni jadi hak pihak berwajib Tiongkok.
Dan jika terbukti bersalah, artis bernama asli Wu Yi Fan tersebut akan dipidana sesuai hukum yang berlaku di Tiongkok.
Baca Juga: Ngebet Nikah? Luna Maya Mendadak Beri Kode Ingin Segera ke KUA: Nggak Butuh Mawar, Maunya Mahar
Vonis yang kemungkinan diterima Kris Wu jika terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan apalagi jika ada korbannya yang tergolong masih belia adalah dipenjara lebih dari 10 tahun hingga seumur hidup.***