Dianggap Gelapkan Pajak Sebesar Rp249 Miliar, Penyanyi Shakira Dikabarkan Bakal Diadili di Spanyol

- 31 Juli 2021, 06:38 WIB
Dituduh lakukan penggelapan pajak hingga sebesar Rp249 miliar di Spanyol, penyanyi Shakira harus berhadapan dengan hukum.
Dituduh lakukan penggelapan pajak hingga sebesar Rp249 miliar di Spanyol, penyanyi Shakira harus berhadapan dengan hukum. /Instagram.com/@shakira

Penyanyi yang lahir di Kolombia dan menyebut Spanyol adalah rumahnya sejak tahun 2015 silam tersebut kini dilaporkan sedang menetap di Bahama.

Akan tetapi pihak kejaksaan menyebut Shakira dan suaminya, pemain sepak bola Spanyol bernama Gerard Pique beserta kedua anak mereka yaitu Milan (8) dan Sasha (6) sebenarnya tinggal di Negeri Matador.

Baca Juga: Rafathar Pakai Sajadah yang Didesain Ridwan Kamil, Gubernur Jabar: Bagus Banget Sajadahnya

Pihak kejaksaan berargumen bahwa Shakira cuma ke Bahama karena ada urusan pekerjaan.

Jadi tentunya Shakira harus membayar pajak ke Spanyol.

Pihak berwajib menuduh Shakira menggelapkan pajak lantaran pajak yang dikenakan kepada penyanyi Amerika Latin tersebut dihitung berdasarkan pendapatannya dari seluruh dunia.

Baca Juga: Ungkap Ada Andil Narji dalam Hubungan Cinta dengan Sarwendah pada Boy William, Ruben Onsu: Gue Iseng Doang

Dan bukan dari sekedar pendapatannya di Spanyol.

Hal ini menyebabkan Shakira memiliki hutang pajak kepada Spanyol dan bisa dikenai hukuman berupa denda hingga kurungan penjara.

Akan tetapi jika kasus penggelapan pajak yang dituduhkan ternyata baru pertama kali dilakukan Shakira, maka hakim yang menyidang nantinya bisa saja meringankan hukuman yang diberikan.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Today Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah