Sebut MN dan PP Bukan Pelaku Sebenarnya, Gisel Akui Penasaran dengan Penyebar Pertama Video Syur Dirinya

- 19 Juli 2021, 18:55 WIB
Pengakuan Gisel perihal membuat video syur saat mabuk diapresiasi kuasa hukum PP.
Pengakuan Gisel perihal membuat video syur saat mabuk diapresiasi kuasa hukum PP. /Instagram.com/@gisel_la

PR TASIKMALAYA – Pada lanjutan kasus video syur Gisel dan Nobu, MN dan PP telah divonis kurungan penjara Sembilan bulan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Walaupun telah divonis bersalah, Gisel menyampaikan jika MN dan PP bukanlah penyebar pertama video syur dirinya dan Nobu.

Oleh karenanya, Gisel mangaku jika dirinya masih penasaran dengan pelaku penyebar video dirinya dan Nobu yang sebenernya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Pamer Foto Ala Korean Style, Netizen Malah Doakan Agar Berjodoh dengan Robby Purba

Namun demikian, mantan istri Gading Marten itu mengatakan jika dirinya tidak marah dengan pelaku tersebut.

Rasa penasaran tersebut diakui oleh Gisel dalam video yang diunggah dalam kanal Youtube Indosiar pada Senin, 19 Juli 2021.

“Penasaran iya, tapi marah pun nggak,” kata Gisel seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video di kanal Youtube Indosiar.

Baca Juga: Proses Pembangunan Rumah Terus Berjalan Meski PPKM, Raffi Ahmad: Pelan–pelan Kebangun Mencicil

“Sudah terlanjur juga, sudah terjadi juga, penasaran iya, siapa sih, cuma mau marah ngapain sih,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Hafed Asad

Sumber: YouTube Indosiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x