PR TASIKMALAYA – Ada-ada saja kelakuan mantan presiden Amerika Serikat yaitu Donald Trump.
Pada Rabu, 7 Juli 2021, Donald Trump secara resmi telah menuntut Twitter, Facebook, dan perusahaan induk Google yaitu Alphabet serta seluruh jajaran eksekutif di dalamnya.
Bukan untuk cari sensasi, Donald Trump memilih menuntut ketiga perusahaan tersebut lantaran merasa tidak dianggap manusia oleh Twitter, Facebook, dan Google.
Mengapa Donald Trump merasa dirinya tidak dianggap manusia?
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Reuters, Donald Trump bisa berpikiran demikian lantaran Twitter, Facebook, dan Alphabet yang menaungi Google telah bersepakat untuk membungkamnya di media sosial (medsos).
Menurut Donald Trump, alasan pembungkaman dirinya sama sekali tidak masuk akal.
Baca Juga: Bahagia Lagu Miliknya Diparodikan Ryeowook Super Junior, Rossa: Dia Punya Suara yang Bagus
Dan seperti diketahui, salah satu hak dasar warga Amerika Serikat yaitu kebebasan mengemukakan pendapat.
Dengan dibungkam di berbagai platform medsos, Donald Trump menganggap dirinya sudah tidak dianggap sebagai manusia lagi oleh Twitter, Facebook, dan Google.
Tidak terima, Donald Trump pun menuntut ketiga perusahaan itu ke Pengadilan Distrik Miami.
Tuduhannya yaitu hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam Amendemen Pertama Konstitusi AS telah direnggut dari mantan presiden Amerika Serikat tersebut.
Donald Trump sengaja menuntut Facebook, Twitter, dan induk perusahaan Google dengan gugatan kelompok.
Hal ini berarti Donald Trump membawa serta tuntutan dari berbagai pengguna medsos yang merasa telah diperlakukan tidak adil seperti dirinya.
Baca Juga: Mendadak Unggah Video Wawancara sang Ayah Singgung soal Lesti Kejora, Rizky Billar: Aneh Banget!
Sepertinya gugatan kelompok Donald Trump kali ini bakalan sulit dibendung.
Sebab memang sudah jadi rahasia umum bahwa Twitter, Facebook, dan YouTube milik Google sengaja membungkam sejumlah pengguna yang dianggap pelanggar aturan privasi yang mereka buat.
Dan kejelasan dari konten apa yang melanggar aturan privasi dan mana yang tidak, hingga kini masih jadi tanda tanya besar di kalangan pengguna medsos.
Rabu, 7 Juli 2021, Pengadilan Distrik Miami telah menerima gugatan kelompok Donald Trump yang ditujukan untuk menuntut Facebook dan CEO-nya yaitu Mark Zuckerberg.
Kemudian gugatan juga dilayangkan kepada Jack Dorsey, CEO Twitter, serta Sundar Pichai selaku CEO Google.
“Kita akan meraih kemenangan bersejarah atas kebebasan Amerika dan di waktu bersamaan, kebebasan berpendapat,” ucap Donald Trump lewat konferensi pers yang digelarnya di lapangan golf miliknya di Bedminster, New Jersey.
Setelah resmi dituntut Donald Trump, pihak Twitter menolak untuk berkomentar.
Sementara Facebook dan Google belum berkomentar soal Donald Trump yang merasa tidak dianggap manusia hingga akhirnya menuntut dua perusahaan tersebut.***