Anji Akhirnya Jalani Rehabilitasi di RSKO Akibat Kepemilikan Narkoba Ganja

- 27 Juni 2021, 08:50 WIB
Erdian Aji Prihartanto alias Anji rencananya akan menjalani rehabilitasi medis selama tiga bulan akibat kepemilikan narkoba ganja.
Erdian Aji Prihartanto alias Anji rencananya akan menjalani rehabilitasi medis selama tiga bulan akibat kepemilikan narkoba ganja. /Instagram.com/duniamanji

Sebelumnya, Anji ditangkap di studio pribadinya pada Jumat, 11 Juni 2021.

Di tempat tersebut ditemukan barang bukti berupa ganja yang diselipkan di sebuah speaker.

Baca Juga: Aldi Taher Banting Harga Endorse Sampai Rp100 Ribu, Sudah Enggak Laku?

Kepolisian menyampaikan bahwa Anji kooperatif dalam penangkapannya itu.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa ganja siap konsumsi, biji, dan batang ganja.

Barang-barang bukti tersebut ditemukan di kediamannya di Bandung.

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' 27 Juni 2021, Berikut Cara Klaimnya!

Yang menariknya, polisi juga menemukan barang bukti berupa buku yang berjudul 'Hikayat Pohon Ganja'.

Kepolisian menjelaskan bahwa buku tersebut digunakan Anji untuk mengedukasi dirinya soal tanaman ganja.

Dalam konferensi pers yang digelar beberapa waktu lalu, kepolisian menerangkan bahwa Anji memperoleh ganja lewat situs pembelian daring.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Divisi Humas Polri PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah