Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang Korupsi Bansos, Wakil Ketua KPK Sindir Bayaran Cita Citata yang Selangit

- 27 Maret 2021, 07:59 WIB
KPK meminta keterangan Cita Citata perihal kasus dugaan pencucian uang kasus korupsi bantuan sosial (bansos).*
KPK meminta keterangan Cita Citata perihal kasus dugaan pencucian uang kasus korupsi bantuan sosial (bansos).* /Instagram.com/@cita_citata

PR TASIKMALAYA – Pedangdut Cita Citata diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pencucian uang kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

Pihak KPK Jumat, 27 Maret 2021 meminta keterangan Cita Citata untuk memberikan konfirmasi atas bayaran yang diterimanya ketika mengisi acara Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, perihal pemanggilan Cita Citata tersebut dibenarkan oleh Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK.

Baca Juga: Soroti Sidang HRS, Dewi Tanjung: Akhirnya Saran Nyai Dilakukan Juga

Cita Rahayu (Cita Citata) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos di Labuan Bajo,” ujar Ali Fikri.

KPK menduga, uang yang diterima Cita Citata dari vendor berasal dari anggaran dana bansos Kemensos.

Meski demikian, Cita Citata dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Baca Juga: Indonesia Penghasil Beras Terbesar ke 3 di Dunia, Susi Pudjiastuti Sentil Presiden Jokowi Soal Impor Beras

“Yang mengundang adalah pihak EO. Jadi, saya tidak mengetahui siapapun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali,” tegas Cita Citata.

Adapun keterangan lainnya, Cita Citata mengatakan bahwa dirinya bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos dengan Adi Wahyono yang diduga terlibat kasus korupsi bansos.

Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK mengatakan, bahwa pihaknya kini sedang mendalami terkait bayaran yang diperoleh Cita Citata di acara Kemensos tersebut.

Baca Juga: Peringatan Earth Hour 2021 sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Masa Depan Bumi

“Kalau terkait dengan honor, ini Cita-Citata penyanyi ya? Tentu yang pertama, apakah dia tahu uang yang dipakai membayar yang bersangkutan dari uang korupsi, itu harus didalami,” kata Alexander Marwata.

Alexander Marwata kemudian menyinggung soal bayaran Cita Citata, yang menurutnya jika bayaran yang diterima Cita Citata melebihi tarif biasanya, diduga uang tersebut berasal dari pencucian uang korupsi bansos.

“Kalau dia tidak tahu dan kalau mungkin biayanya standard sebagaimana dia sering terima, misalnya nyanyi 3 jam Rp100 juta. Kalau dia dibayar standard dia, saya pikir memang hak dia menerima pembayaran sesuai tarif,” ujar Alexander Marwata.

Baca Juga: KPI Larang TV Tampilkan Ustaz dari Organisasi Terlarang, Ali Ngabalin: Ini Harus Kita Lihat dari Segi Positif

“Kecuali kalau dia dibayar Rp100 juta kemudian dibayar Rp3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang,” jelas Alexander Marwata

“Kami akan minta kelebihan dari tariff sebagaimana yang dia terima harus dilihat dulu. Saya kira penyidik akan mendalami sampai di sana,” pungkasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah