Kronologi Penangkapan JJ Terduga Kasus Narkoba, Sudah 4 Tahun Miliki Sabu-sabu

- 19 Februari 2021, 12:11 WIB
Artis JJ ditangkap polisi atas kasus penyalahguanaan narkoba.*
Artis JJ ditangkap polisi atas kasus penyalahguanaan narkoba.* / (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

PR TASIKMALAYA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan JJ publik figur yang diduga terjerat kasus narkoba.

Kronologi penangkapan JJ yang diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba itu disampaikan Kombes Yusri Yunus pada Jumat, 19 Februari 2021.

“Pagi ini saya akan merilis ungkapan yang dilakukan teman-teman dari Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, yang ramai di media beberapa belakangan ini adanya seorang publik figur yang berhasil diamankan sedang proses,” tutur Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Sahabat Moeldoko Wafat, Ali Mochtar Ngabalin: Beliau Sholeh, Murah Hati, Senyum Kepada Semua Kawan

Berdasarkan keterangan Kombes Yusri Yunus, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,39 gr yang ditemukan di kediaman JJ.

Penyelidikan dilakukan tanggal 16 Februari 2021, yang mana penyelidikan tersebut diawali dengan adanya laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan di rumah JJ yang berada di daerah Pademangan, Jakarta di dalam suatu kamar.

Baca Juga: Informasi di Balik Penyebab Kematian Ustadz Maaher Akhirnya Menemui Titik Terang

“Pada saat itu informasi kita terima, kita lakukan penyelidikan, kita lakukan penggeledahan di kamar yang bersangkutan inisialnya sodara P,” ungkap Kombes Yusri Yunus.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan satu lemari yang berdasarkan keterangan yang diberikan P merupakan milik ibunya (JJ).

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x