PR TASIKMALAYA - Kasus video syur penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu Defretes memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya siap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan pelaksanaan olah TKP dilakukan sesuai dengan lokasi yang ada pada video yang beredar yaitu di Medan.
Baca Juga: Menkes Budi Duduki ‘Kursi Kosong’ Terawan di Mata Najwa: Investasi Surgawi yang Besar Sekali
Baca Juga: Pernah Sebut Mensos Risma ‘Sinterklas’, Teddy Gusnaidi : Saya Salah!
"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," kata ujarnya di Polda Metro Jaya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.
Kombes Yusri juga menyebutkan Gisel tidak dilakukan penahanan dam hanya menjalani wajib lapor.
Tak hanya Gisel, Nobu juga haruskan untuk wajib lapor.
Baca Juga: SBY Sebut ‘Tuhan Tidak Suka’, Teddy Gusnaidi: Dia Jadi Juru Bicara Tuhan!