PR TASIKMALAYA - Pertama kali video syur mirip Gisel tersebar di dunia maya merupakan awal dari ditetapkan tersangka aktris bersuara emas tersebut.
Video syur tersebut menyebar pada awal bulan November 2020, dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari PMJNews, pada 31 Desember 2020.
Setelah itu pengacara dari perempuan bernama lengkap Gisella Anastasia, Pitra Romadoni Nasution melaporkan kasus penyebaran video syur tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Balai Besar TNBTS Tutup Total Kegiatan Pendakian Gunung Semeru Sampai 31 Maret 2021
Baca Juga: 5 Fakta Seputar Michael Yukinobu de Fretes Pemeran Lelaki MYD di Video Syur Bersama Gisel
Tidak selang beberpa lama dari pelaporan pengacara Gisel, Gisel pun mendapat pemanggilan pertama sebagai saksi pada tanggal 17 November 2020.
Pihak kepolisian akhirnya telah berhasil melacak pengunggah dan penyebaran video pertama Gisel, berinisial MM dan PP dan keduanya ditangkap di Tangerang, Depok.
Setelah mendalami dan mencari tahu dengan menggunakan scan wajah terhadap aktor yang berada dalam video tersebut, Gisel menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya pada Rabu 23 Desember 2020.
Baca Juga: Pembubarannya Disorot Media Asing, FPI: Kami akan Perjuangkan Keyakinan, dan Bela Negara