Ungkap Status Terbaru usai Dua Kali Diperiksa Kasus Video Porno, Gisel: Saksi Dong!

- 24 Desember 2020, 07:32 WIB
Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi selama 4,5 jam atas video asusila yang mirip dirinya. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi selama 4,5 jam atas video asusila yang mirip dirinya. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc. /RENO ESNIR/ANTARA

PR TASIKMALAYA - Gisella Anastasia atau Gisel telah menjalani pemeriksaan kedua di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 Desember 2020.

Usai menjalani pemeriksaan selama empat jam, mantan istri Gading Marten tersebut memberikan keterangan soal status terbarunya.

Gisel menyebut jika dirinya masih sebatas saksi dalam kasus video porno yang diduga mirip dengannya tersebut.

Baca Juga: Gelar Simulasi Pemberian Vaksin Covid-19, Dinkes Kota Bandung Beri Penjelasan Tahapannya

"(Status) Saksi dong," tegas Gisel dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Dalam keterangan yang disampaikannya, Gisel juga menyebut bahwa prosespemeriksaan yang dijalani untuk kedua kalinya merupakan tambahan dari pemeriksaan yang sebelumnya.

"Ditanya-tanyai kita jawab sebisa kita seperti biasanya, tadi berita acara pemeriksaan tambahan aja. Dibantu dengan baik juga," kata Gisel yang didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Tak Hanya Bansos Covid-19, Risma Ungkap Sejumlah Program usai Ditunjuk jadi Mensos

Masih dalam kesempatan yang sama, Gisel menyebut jika pemeriksaan kedua tersebut berjalan dengan lancar.

"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga sama prosesnya ya, makasih," pungkas ibu satu anak tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pemeriksaan terhadap Gisel tersebut bertujuan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Enam Tahun Jalani Hubungan, Pebulu Tangkis Greysia Polli Resmi Lepas Masa Lajang

"Perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari Gisel. Ada dua tersangka yang kemarin sudah kita kirim berkas tahap pertama, tapi ada perbaikan sedikit, yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum," jelas Yusri.

Diberitakan sebelumnya, kasus video syur yang diduga mirip mirip Gisella Anastia tersebut telah ditetapkan dua tersangka, yakni PP dan MN.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x