“Beliau (Presiden Jokowi) memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait. Terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” imbuhnya.
Libur akhir tahun ini berpotensi ditiadakan jika kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan, Hal tersebut disampaikan oleh Doni Monardo, Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
Sebagaimana diketahui, libur panjang yang terjadi beberapa waktu lalu juga telah berdampak pada peningkatan kasus harian Covid-19 yang signifikan.
Baca Juga: Fenomena Global, Serial The Queen’s Gambit Raih Jumlah Pemirsa Tertinggi Sepanjang Masa
Oleh karena itu, masyarakat tetap dihimbau untuk secara penuh kesadaran tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mengontrok penyebaran Covid-19 di Indonesia. ***