Jokowi Pangkas Libur Panjang Akhir Tahun, Ernest Prakasa: Padahal Bisa Dongkrak Perekonomian

- 24 November 2020, 15:41 WIB
Ernest Prakasa mengomentari kebijakan Jokowi yang mengutamakan kesehatan ketimbang ekonomi.
Ernest Prakasa mengomentari kebijakan Jokowi yang mengutamakan kesehatan ketimbang ekonomi. /Instagram/@ErnestPrakasa

Baca Juga: Setelah Sebelumnya Tak Penuhi Panggilan Polda, FPI Kembali Tak Konfirmasi Kedatangannya Hari ini

Namun ia juga mengaku simpati kepada seluruh pekerja yang masa liburnya dikurangi pada akhir tahun ini.

"Biasanya, “mengutamakan kesehatan” itu retorika doang. Kali ini seriusan. Turut simpati bagi teman-teman yang kecewa karna liburannya terpangkas. Serba sulit memang. Makanya yuk pake lagi maskernya," tulis Ernest.

Diketahui sebelumnya pada akhir Desember 2020 mendatang akan ada libur panjang yaitu terdiri dari libur Natal dan Tahun Baru serta libur pengganti cuti bersama Idul Fitri.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya dari PMJ News, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan terkait libur panjang akhir tahun.

Baca Juga: Millen Cyrus Resmi Ditetapkan di Sel Laki-Laki Terkait Kasus Narkoba

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi meminta agar libur panjang akhir tahun ini dikurangi dari yang seharusnya.

Muhadjir dalam rapat terbatas (ratas) yang disiarkan secara virtual di Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 23 November 2020 mengungkapkan, "Terkait masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan."

Lebih lanjut Muhadjir juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah meminta pihaknya segera melakukan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait pengurangan libur panjang tersebut.

Baca Juga: Obati Rindu EXO-L, SM Umumkan Xiumin EXO Bebas Tugas Wajib Militer Desember Mendatang

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x