Roy Suryo Ungkap di Balik Penyebaran Video Syur Mirip Gisel: Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

13 November 2020, 11:37 WIB
Roy Suryo mengomentari kemungkinan kemiripan wanita dalam adegan video syur dengan Gisella Anastasia. /M. H Ali Fahmi/Kolase Antara

PR TASIKMALAYA – Roy Suryo selaku Pakar Telematika, mengungkap kebenaran atas video syur mirip Gisel yang tersebar luas di dunia maya.

Video dengan durasi 19 detik itu, tersebar di media sosial merupakan hasil rekam ulang. Roy menjelaskan, di balik tersebarnya video mesum tersebut diduga adanya maksud tertentu oleh para pelaku penyebar.

“Apakah ada maksud terselubungnya atau tidak, ini perlu didalami,” ujar Roy seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI yang dikutip pada Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Polri Diminta Ungkap Dalang Video Syur Mirip Gisel, Roy Suryo Duga ada Maksud Terselubung

Roy menjelaskan, berdasarkan hasil dari pengujian perbandingan dengan menggunakan metode mixed antara dua wajah yang bersangkutan yaitu Gisel, adanya kemiripan berkisar 72-74 persen saja.

Selanjutnya, Roy mengimbau agar tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

Pasalnya, berdasarkan analisis yang dilakukan Roy Suryo pelaku video mesum berdurasi 19 detik itu belum tentu Gisel seperti yang diduga masyarakat selama ini.

Lebih lanjut Roy menegaskan, pelaku penyebar video porno tersebut dapat dijerat dengan UU Nomor 19/2016 pengganti UU Nomor 11/2008 terkait dengan UU ITE.

Baca Juga: Targetkan Konsul Prancis, ISIS Klaim Bertanggung Jawab Atas Ledakan Bom di Jeddah

“Saya tetap imbau kedepannya, azas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

Pita Romadoni Nasution selaku pelapor video syur mirip artis Gisel berharap, agar pihak kepolisian dapat melakukan forensic digital untuk mengungkapkan kasus tersebut.

Pita menambahkan, salah satu pelaku penyebar diduga masih berusia di bawah umur (anak-anak-red). Pita sangat miris mengetahui kenyataan tersebut.

”Polri saya rasa sudah sangat maksimal untuk menuntaskan kasus ini, tinggal bagaimana Polri bisa mengungkap dalang ataupun aktor yang ada di dalam pemeran video konten asusila tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Serangan Bom Ledakan Upacara Peringatan PD I di Jeddah, Wakil Ketua MPR: WNI Harus Tetap Terhubung

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana dalam penyebaran video mesum tersebut.

“Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama,” tegasnya.

“Kita sedang menyelidiki siapa dalang video syur itu. azas praduga tak bersalah dulu yang kita kedepankan,” pungkas Yusri.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler