KPK Dalami Informasi dari Cak Imin soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenakertrans

9 September 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi KPK. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2012 silam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat, 8 September 2023 lalu yang kemudian dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menyatakan bahwa Cak Imin telah hadir dalam pemanggilan untuk pemeriksaan dan telah digali banyak informasi mengenai kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenakertrans.

"Muhaimin Iskandar hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi serta pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker," kata Ali menjelaskan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Sabtu, 9 September 2023.

Baca Juga: Tak Hadir Hari Ini, Cak Imin Dipanggil Ulang sebagai Saksi Pekan Depan oleh KPK

Selain mendalami mengenai anggaran, Cak Imin juga ditanyai mengenai informasi peran dari seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di kalangan Kemenakertrans tersebut.

"Selain itu, dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam memastikan pelaksanaan proyek tersebut," kata Ali menambahkan.

Pada waktu yang sama, Cak Imin yang telah selesai diperiksa KPK juga mengaku sudah menjelaskan semua informasi secara benar saat memberikan keterangan pada KPK.

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi Insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," kata Cak Imin menjelaskan pada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sedang Ramai soal Koalisi, KPK Sebut Ada Opsi Cak Imin Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Kemenaker

Terakhir, Cak Imin menegaskan bahwa dirinya siap membantu KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans tersebut melalui semua informasi yang dia tahu pada 2012 lalu.

Dirinya juga mengkonfirmasi kebenaran dugaan korupsi yang tengah diselidiki adalah terkait sistem proteksi TKI di kalangan Kemenakertrans untuk perlindungan kerja di luar negeri.

"Saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini, ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri," katanya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler