Usai Jadi Tersangka, Rizky Billar Memohon Hal Ini pada Lesti Kejora

14 Oktober 2022, 08:03 WIB
Usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus KDRT, ternyata Rizky Billar sempat memohon sesuatu kepada Lesti Kejora. /PMJ News

 

PR TASIKMALAYA - Kisruh rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora memasuki babak baru.

Diketahui, status Rizky Billar saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan KDRT pada Lesti Kejora.

Setelah melalui berbagai pemeriksaan oleh kepolisian, Rizky Billar akhirnya berbaju tahanan karena sudah resmi jadi tersangka KDRT yang dilakukan pada istrinya.

Rizky Billar diperlihatkan memakai baju tahanan di lobi Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hotma Sitompul Ingin Hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembali Membaik: Perang Saja Bisa Damai

Tetapi, Rizky Billar memohon dan mengklaim bahwa istrinya itu ingin mencabut laporan yang telah dibuat akhir September lalu.

"Istri saya mau cabut laporan," ungkap Rizky Billar seperti dikutip dari PMJ News.

Hingga akhirnya, permohonan tersebut dikabulkan oleh sang istri. 

Di mana kini, Lesti Kejora telah mencabut laporan terhadap Rizky Billar dan berniat untuk damai. 

Baca Juga: Tes IQ: Si Jenius Pasti Bisa Temukan 3 Perbedaan pada 2 Gambar Pasangan Koki ini Dalam Waktu 20 Detik Saja

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rizky Billar resmi ditahan polisi dengan kasus dugaan KDRT.

Hal itu dikonfirmasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan Kamis, 13 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa penahanan Rizky Billar mulai dari kemarin hingga 20 hari ke depan.

“Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga: Benarkan Lesti Kejora Cabut Laporan, Kuasa Hukum Rizky Billar: Keduanya Ingin Membina Hubungan Lebih Baik

Sebagai informasi, Lesti Kejora membuat laporan pada 28 September 2022 atas tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya itu.

Akibat dari peristiwa itu, Lesti Kejora mengalami beberapa luka di tubuhnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler