Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora Naik Status jadi Penyidikan, Berikut Penjelasannya

7 Oktober 2022, 17:52 WIB
Kasus KDRT Lesti Kejora dinaikkan ke tahap penyidikan, Billar terancam ditahan. Foto: Instagram /instagram/

PR TASIKMALAYA - Saat ini kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh penyanyi dangdut Tanah Air, Lesti Kejora masih menjadi perbincangan hangat di publik.

Kabarnya, kasus KDRT yang dilakukan oleh suami Lesti Kejora, Rizky Billar ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Kabar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Kekurangan Vitamin? Cari Tahu Penyakit Lewat Daun Telinga

Status kasus KDRT rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar ini naik berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," katanya.

Sebelumnya, Rizky Billar batal memenuhi panggilan polisi yang dijadwalkan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Betul-betul Perhatikan Penggunaan Gas Air di Tragedi Kanjuruhan

Melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya.

"Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," katanya.

Adek Erfil Manurung membantah mengenai adanya KDRT yang dituduhkan kepada Rizky Billar.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gaya Rambut Anda yang Mana? Ungkap Mungkin Termasuk Orang yang Tidak Dewasa

Meskipun hasil visum Lesti Kejora sudah keluar, ia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan pekan depan.

"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," katanya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler