Masih Belum Selesai, Suci Darma Berikan Update Kasus Perselingkuhan ASN OKI

21 Juli 2022, 08:25 WIB
Berikut update terbaru kasus perselingkuhan ASN OKI yang menimpa Briptu Suci Darma. /Twitter/@SuciDarma96

PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu lalu, jagat maya diramaikan dengan kasus perselingkuhan ASN OKI yang menimpa korban Suci Darma. 

Sudah jalan berbulan-bulan, kasus perselingkuhan di lingkungan ASN OKI ini masih belum selesai. 

Suci Darma yang mengaku menjadi korban atas kasus tersebut ditanya terkait update kasus perselingkuhan ASN OKI. 

Lantas, sudah sampai manakah kasus perselingkuhan di lingkungan ASN OKI tersebut? 

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis, 21 Juli 2022: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Film Horor 'Take Me Home'

Melalui akun Instagram miliknya @sucidrma, Suci Darma menjawab pertanyaan publik terkait kelanjutan atau update kasus perselingkuhan ASN OKI.

"Mewakili banyak pertanyaan yang masuk di DM, maafkan apabila saya tidak bisa membalas semuanya satu persatu. Saya akan jawab di sini," tulisnya mengawali. 

Suci Darma menjelaskan kasus tersebut masih dalam proses. Itulah alasannya mengapa dirinya tidak update soal kasus perselingkuhan tersebut.

"Kenapa saya tidak update soal kasus? Kasus masih dalam proses, untuk penyidikan masih dalam proses penyidikan," ungkapnya. 

Baca Juga: Bukan Karakter Nova, Ryan Gosling Menunggu Marvel untuk Mengcastingnya sebagai Captain Canada

Lebih lanjut, Suci Darma mengungkapkan dirinya mendapat SP2HP yang terbaru atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan yang merupakan hak bagi pelapor. 

Sementara itu, untuk kasus yang diproses secara kode etik ASN dari Pemda Kabupaten OKI, sejauh ini masih dalam tahap berkonsultasi. 

"Sedikit saya spill, saya baru nerima surat ini pada tanggal 12 Juli 2022, 2 minggu setelah saya kehilangan Cahaya," kata Suci Darma. 

Wanita yang berprofesi sebagai polisi ini mengaku mendapat surat tersebut melalui kuasa hukumnya. 

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih 1 Gaya Paling Menarik untuk Tentukan Kualitas Mental Tertinggi Jiwa Anda Sebenarnya

"Dalam proses pemeriksaan hingga tahapan penjatuhan hukuman disiplin. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir akan tetap berkonsultasi dan melakukan asistensi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)."

Demikian isi surat yang diterima Briptu Suci sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 21 Juli 2022.

 "Akan tetap berkonsultasi, itu poin terakhir. Dan saya belum tahu langkah apa yang sedang dilakukan Pemda Kabupaten OKI selanjutnya," tulis dia dalam Instagram Story miliknya. 

Diberitakan sebelumnya, Suci mengaku menjadi korban perselingkuhan suaminya, seorang ASN Protokoler berinisial DKM. 

 

Baca Juga: Kirimkan Surat pada sang Istri, Putra Siregar akan Tutup PS Glow dan Pilih Berdamai

Suami sahnya itu ternyata hanya menjadikannya tameng, dan sudah memiliki tambatan hati yang tak lain adalah istri orang, sebut saja WG. 

WG dan DKM disebut-sebut satu profesi, sebagai ASN Protokoler. 

Keduanya kerap kali berkomunikasi satu sama lain, bahkan suami WG sendiri sudah mengetahui perselingkuhan antar keduanya. 

Lebih parahnya lagi, WG dan DKM sudah memiliki seorang anak laki-laki berusia 4 tahun. 

Baca Juga: Gabung di Barcelona, Raphinha: Kami Lebih Baik dari Real Madrid

"Di sini saya jelaskan lagi. DKM belum pernah menikah dengan W. W ini sudah menikah dengan Y sebelum kenal DKM tahun 2010," katanya. 

"Lalu Tahun 2015 W dan DKM berkenalan, di tahun 2017 W melahirkan anak biologis DKM. Padahal W memiliki suami sah sampai saat ini," lanjutnya dalam akun Twitternya beberapa hari lalu.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @sucidrma

Tags

Terkini

Terpopuler