Artis Inisial AB Ditangkap Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Musisi yang Tergabung dalam Grup Band

3 Juni 2022, 10:21 WIB
Polisi mengungkapkan soal artis inisial AB yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba, di mana tersangka adalah seorang musisi. //PEXELS/Ron Lach

PR TASIKMALAYA – Artis yang merupakan musisi salah satu band ternama dengan inisial AB, berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian, AB merupakan musisi yang tergabung dalam salah satu grup band musik ternama di Indonesia.

“AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik. Diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” tutur Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce pada Jumat, 3 Mei 2022.

AKBP Akmal selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengatakan, AB (48) diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tes IQ: Susah Banget Membedakan 3 Anjing Ini! Mana yang Ternyata Istimewa? Ketelitian Anda Teruji

“AB diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan,” terangnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS pada Jumat, 3 Mei 2022.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan yang lebih lengkap terkait dengan penangkapan AB tersebut.

Pasalnya, hingga saat ini AB masih menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Akmal menegaskan, pihaknya akan segera memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.

“Masih kami dalami, mohon waktu ya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Baca Juga: Tes IQ: Apa Kesalahan Fatal dari 2 Pasangan yang Sedang Camping Ini? 99 Persen Gagal Teliti Gambar Ini

Sebelumnya pada bulan Maret lalu, pihak kepolisian Polda Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjerat gitaris Band Geisha, Robby Satria.

Tidak hanya Robby Satria, polisi juga berhasil menjerat asistennya yang berinisial AJ.

Berdasarkan keterangan yang diberikan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penangkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan yang diberikan masyarakat.

Masyarakat mencurigai salah satu studio musik yang berada di daerah Pancoran.

Baca Juga: Doctor Strange in the Multiverse of Madness akan Hadir di Disney Plus Mulai Akhir Bulan Ini

Studio musik yang berada di daerah Pancoran tersebut, dicurigai masyarakat sebagai tempat penggunaan narkoba jenis ganja.

“Dari informasi tersebut di tangkaplah AJ, kemudian dikembangkan dan diperoleh bahwa barang tersebut (ganja) didapat dari RS yang saat itu tidak berada jauh dari studio,” bebernya pada Senin, 21 Maret 2022.

Berdasarkan informasi, ternyata Robby mendapatkan ganja melalui asistennya.

Bahkan, Robby berulang kali melakukan pemesanan ganja hingga akhirnya dia ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Tes Fokus: Merasa Jenius? Coba Temukan 2 Kesalahan Fatal di Dalam Gambar dalam Waktu 15 Detik

“Sejumlah barang bukti disita, antara lain ganja dalam paket pertama seberat 8 gram, kemudian ada juga bekas yang sudah dihisap,” pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler